Kami, Wiseka Duta Consulting, adalah kantor konsultan pajak berlokasi di Jakarta

Kami Menyediakan Jasa Konsultasi Pajak, Pemeriksaan, Keberatan, Banding, dan Peninjauan Kembali

Jasa Konsultasi Pajak, Pemeriksaan, Keberatan, Banding, dan Peninjauan Kembali

Solusi Permasalahan Pajak Anda

Kenapa Kami Cocok Untuk Membantu Perusahaan Anda?

Partner-partner kami telah berpengalaman belasan tahun memberikan jasa perpajakan kepada klien kami yang terdiri dari berbagai bidang dari yayasan, perusahaan jasa, manufaktur, sampai perusahaan multinasional yang bergerak di bidang oil service.

Mulai dari penyusunan SPT PPh Badan, pemeriksaan pajak, keberatan, banding, restitusi PPN, peninjauan kembali, sampai transfer pricing documentation. Kami juga berpengalaman dalam mengerjakan tax due diligence review.

Manajemen Litigasi Perpajakan

Pentingnya Dokumentasi Perpajakan bagi perusahaan

Dokumentasi dan pengarsipan yang kurang baik dapat mengakibatkan kerugian pajak yang besar bagi setiap perusahaan. 

Kode Etik Konsultan Pajak

Kami Menjaga Kredibilitas dan Kerahasiaan Anda

Sebagai konsultan pajak terdaftar, kami wajib mematuhi Kode Etik Konsultan Pajak, salah satunya adalah kewajiban untuk menghormati dan menjaga kerahasiaan informasi klien. Kami tidak akan menggunakan atau mengungkapkan informasi 

tersebut tanpa persetujuan, kecuali diperlukan atas perintah Undang-Undang atau atas perintah pengadilan untuk mengungkapkannya. 

Silakan hubungi kami untuk berdiskusi

Kami melayani diskusi lewat email, chat messenger, maupun video conference.